Sebab dan Solusinya Mengapa Ajuan PPG 2019 Anda Ditolak
Beberapa
waktu yang lalu, Aplikasi SIMPATIKA kembali membuka menu AJUAN PPG untuk guru
yang belum sertifikasi. Dalam hal ini, mayoritas guru telah mendaftarkan diri
untuk masuk dalam nominasi yang nantinya akan diseleksi oleh Kanwil
masing-masing sebelum diserahkan ke LPTK. Namun dalam hal pendaftaran tersebut,
tidak semua guru berhasil mendapatkan persetujuan dari tim penyeleksi, ada
ajuan guru yang masih belum dapat disetujui alias masih ditolak.
Nah! Bagi guru
yang ajuannya ditolak, jangan bersedih hati. Banyak hal yang membuat ajuan itu
ditolak. Gampangnya, kebanyakan alasan penolakan tersebut dijelaskan secara
gamblang agar dapat dengan mudah dipahami dan diajukan kembali oleh guru yang
bersangkutan.
Berikut beberapa
sebab dan solusinya mengapa ajuan PPG 2019 ditolak :
1. Scan Ijazah yang
diupload bukan dari Ijazah asli, tapi fotocopy.
Solusinya : Scan Ijazah asli, upload,
dan ajukan ulang.
2. Guru merasa Ijazah
yang diupload adalah scan Ijazah asli, tapi ditolak.
Solusinya : Scan ulang
yang lebih terang, upload, dan ajukan ulang.
3. Yang diupload bukan Ijazah, tapi Akta IV.
Solusinya : Upload scan Ijazah, jangan Akta IV.
4. Mapel yang dipilih
tidak linier dengan Prodi Ijazah.
Solusinya : Cek Mapel yang linier pada SE PPG
2019, Nomor 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019. Apabila ada Mapel yang cocok dengan Prodi Ijazah, silahkan pilih dan ajukan kembali.
5. Prodi DIKTI yang
diisi tidak sesuai dengan Ijazah.
Solusinya : Sesuaikan dengan Ijazah, lalu
ajukan ulang.
6. File Ijazah terlalu
kecil, buram, tidak terlampir.
Solusinya : Scan kembali, upload, dan ajukan
ulang.
7. Yang dilampirkan
bukan Ijazah, tapi Surat Keterangan Lulus.
Solusinya : Wajib lampirkan Ijazah
dan ajukan ulang.
8. Yang dilampirkan Surat Keterangan Hilang Ijazah.
Solusinya : Ijazah hilang wajib melampirkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan ajukan ulang.
9. Ijazah yang
diupload adalah Ijazah S2.
Solusinya : Upload Ijazah S1 dan ajukan ulang.
10. Ijazah yang diupload
tidak mencantumkan Prodi.
Solusinya : Lampirkan juga Transkrip Nilai bergabung
dengan Ijazah dan ajukan ulang.
Demikian beberapa
sebab dan solusinya mengapa ajuan PPG 2019 anda ditolak. Mudah-mudahan setelah
menemukan letak kesalahannya, anda dapat kembali memperbaiki ajuan PPG 2019
ini. Langkah selanjutnya adalah berdoa, agar ajuannya dapat diterima dengan
mulus.
Apakah sekarang masih bisa mengajukan PPG?
ReplyDeleteSudah ditutup Pak Atmadin. Waktu pendaftarannya dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.
Deletesy sudah mencetak bukti ajuan, apa bila sy ingin memilih batal ajuan bisakah saya mendaftar lagi?
ReplyDeleteterima kasih
Bisa.
DeleteSaya sudah mengajukan tp ditolak. Sy pns tahun 2009. Skr sdh ditutup. Mkn krn ijazah sy scantnys tdk sesuai.
ReplyDeleteBisa jadi. Sebaiknya ijazah discan sesuai permintaan aplikasi, jika tidak sistem pasti akan menolaknya.
DeleteSaya sudah menerima tanda penerimaan pengajuan tp pengajuan di kembalikan dengan alasan SK terakhir dua tahun, padahal di keterangan penerimaan pengajuan katanya sudah ada di lampirkan..bagaimana cara memperbaikinya
ReplyDeleteSebaiknya koordinasikan dengan Operator Kabupaten, biar dapat disesuaikan.
DeleteSaya sudah mendaftar tapi disuruh mengajukan ulang karena mapel tidak linier,padahal saya sudah linier...bagaimana cara memperbaikinya
ReplyDeleteMungkin Mapelnya tidak diakui atau JTM perminggunya mengalami kelebihan jam. Sebaiknya koordinasikan dengan Operator Kabupaten setempat.
Deleteguru dimadrasah saya ditolak permanen karena prodi tidak tercantum di dikti, apakah bisa daftar lagi solusinya bagaimana terima kasih
ReplyDeleteLaporkan ke Operator Kabupaten biar dapat diteruskan ke Operator Kanwil, siapa tahu Prodinya bisa disamakan dengan Prodi sejenis. Kemudian silakan daftar kembali.
Deleteklo di tolak permanen karna salah input gimana solusix pak?
ReplyDeleteHubungi Operator Kabupaten untuk menghapusnya. Jika masih diberi kesempatan, silakan mendaftar kembali.
DeletePunya saya ditolak permanen oleh kanwil karena waktu itu saya salah oplod bukan file asli Ijazah. Solusinya bagaimana kalau seperti itu?
ReplyDelete