Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sebab dan Solusinya Mengapa Ajuan PPG 2019 Anda Ditolak

Beberapa waktu yang lalu, Aplikasi SIMPATIKA kembali membuka menu AJUAN PPG untuk guru yang belum sertifikasi. Dalam hal ini, mayoritas guru telah mendaftarkan diri untuk masuk dalam nominasi yang nantinya akan diseleksi oleh Kanwil masing-masing sebelum diserahkan ke LPTK. Namun dalam hal pendaftaran tersebut, tidak semua guru berhasil mendapatkan persetujuan dari tim penyeleksi, ada ajuan guru yang masih belum dapat disetujui alias masih ditolak.

Nah! Bagi guru yang ajuannya ditolak, jangan bersedih hati. Banyak hal yang membuat ajuan itu ditolak. Gampangnya, kebanyakan alasan penolakan tersebut dijelaskan secara gamblang agar dapat dengan mudah dipahami dan diajukan kembali oleh guru yang bersangkutan.

Berikut beberapa sebab dan solusinya mengapa ajuan PPG 2019 ditolak :

1. Scan Ijazah yang diupload bukan dari Ijazah asli, tapi fotocopy.
Solusinya : Scan Ijazah asli, upload, dan ajukan ulang.

2. Guru merasa Ijazah yang diupload adalah scan Ijazah asli, tapi ditolak.
Solusinya : Scan ulang yang lebih terang, upload, dan ajukan ulang.

3. Yang diupload bukan Ijazah, tapi Akta IV.
Solusinya : Upload scan Ijazah, jangan Akta IV.

4. Mapel yang dipilih tidak linier dengan Prodi Ijazah.
Solusinya : Cek Mapel yang linier pada SE PPG 2019, Nomor 272/Dt.I.II/2/KP.02.3/4/2019. Apabila ada Mapel yang cocok dengan Prodi Ijazah, silahkan pilih dan ajukan kembali.

5. Prodi DIKTI yang diisi tidak sesuai dengan Ijazah.
Solusinya : Sesuaikan dengan Ijazah, lalu ajukan ulang.

6. File Ijazah terlalu kecil, buram, tidak terlampir.
Solusinya : Scan kembali, upload, dan ajukan ulang.

7. Yang dilampirkan bukan Ijazah, tapi Surat Keterangan Lulus.
Solusinya : Wajib lampirkan Ijazah dan ajukan ulang.

8. Yang dilampirkan Surat Keterangan Hilang Ijazah.
Solusinya : Ijazah hilang wajib melampirkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan ajukan ulang.

9. Ijazah yang diupload adalah Ijazah S2.
Solusinya : Upload Ijazah S1 dan ajukan ulang.

10. Ijazah yang diupload tidak mencantumkan Prodi.
Solusinya : Lampirkan juga Transkrip Nilai bergabung dengan Ijazah dan ajukan ulang.

Demikian beberapa sebab dan solusinya mengapa ajuan PPG 2019 anda ditolak. Mudah-mudahan setelah menemukan letak kesalahannya, anda dapat kembali memperbaiki ajuan PPG 2019 ini. Langkah selanjutnya adalah berdoa, agar ajuannya dapat diterima dengan mulus.

15 comments for "Sebab dan Solusinya Mengapa Ajuan PPG 2019 Anda Ditolak"

  1. Apakah sekarang masih bisa mengajukan PPG?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sudah ditutup Pak Atmadin. Waktu pendaftarannya dibatasi mulai tanggal 10 April 2019 hingga 28 April 2019.

      Delete
  2. sy sudah mencetak bukti ajuan, apa bila sy ingin memilih batal ajuan bisakah saya mendaftar lagi?
    terima kasih

    ReplyDelete
  3. Saya sudah mengajukan tp ditolak. Sy pns tahun 2009. Skr sdh ditutup. Mkn krn ijazah sy scantnys tdk sesuai.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bisa jadi. Sebaiknya ijazah discan sesuai permintaan aplikasi, jika tidak sistem pasti akan menolaknya.

      Delete
  4. Saya sudah menerima tanda penerimaan pengajuan tp pengajuan di kembalikan dengan alasan SK terakhir dua tahun, padahal di keterangan penerimaan pengajuan katanya sudah ada di lampirkan..bagaimana cara memperbaikinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebaiknya koordinasikan dengan Operator Kabupaten, biar dapat disesuaikan.

      Delete
  5. Saya sudah mendaftar tapi disuruh mengajukan ulang karena mapel tidak linier,padahal saya sudah linier...bagaimana cara memperbaikinya

    ReplyDelete
    Replies
    1. Mungkin Mapelnya tidak diakui atau JTM perminggunya mengalami kelebihan jam. Sebaiknya koordinasikan dengan Operator Kabupaten setempat.

      Delete
  6. guru dimadrasah saya ditolak permanen karena prodi tidak tercantum di dikti, apakah bisa daftar lagi solusinya bagaimana terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Laporkan ke Operator Kabupaten biar dapat diteruskan ke Operator Kanwil, siapa tahu Prodinya bisa disamakan dengan Prodi sejenis. Kemudian silakan daftar kembali.

      Delete
  7. klo di tolak permanen karna salah input gimana solusix pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hubungi Operator Kabupaten untuk menghapusnya. Jika masih diberi kesempatan, silakan mendaftar kembali.

      Delete
  8. Punya saya ditolak permanen oleh kanwil karena waktu itu saya salah oplod bukan file asli Ijazah. Solusinya bagaimana kalau seperti itu?

    ReplyDelete